
Selain mempermudah berbagai proses transaksi, perkembangan teknologi finansial (tekfin) tampak sukses tingkatkan literasi finansial di kalangan masyarakat, terlebih bagi kalangan millennials. Salah satu tolok ukur yang bisa dilihat secara kasat mata adalah peningkatan minat investasi. Lihat saja, akun-akun media sosial bertajuk “tips atau advokasi investasi”, mereka menuai traksi positif dari waktu ke waktu. Instrumen investasi yang diminati juga beragam, mulai dari emas, reksa dana, p2p lending, equity crowdfunding, saham, dan lain-lain.
Dikutip dari berbagai sumber, beberapa riset mengemukakan faktor-faktor mendasar yang berhasil meyakinkan millennials untuk berinvestasi. Pertama, akses informasi yang semakin terjangkau berkat internet. Kedua, pemerintah yang semakin terbuka dengan inovasi baru dan gencar mensosialisasikan aturan-aturan berkaitan dengan produk finansial. Dan ketiga, pemahaman masyarakat tentang manfaat investasi – termasuk dimungkinkannya investasi dimulai dari nominal yang lebih terjangkau.
Tujuan investasi juga beragam, untuk jangka pendek, ada yang memanfaatkan keuntungan investasi cepat (umumnya dengan nominal yang lebih kecil) untuk memenuhi kebutuhan harian, sebagai tambahan pendapatan pasif. Sementara di jangka panjang, banyak yang merencanakan keuntungan investasi untuk mengamankan finansial, membeli aset properti, kendaraan, dan lain-lain. Instrumen yang cocok digunakan seperti saham, juga pembelian Surat Berharga Negara (SBN). Yang terakhir, mungkin belum banyak yang akrab, padahal potensi keuntungannya dobel; mari kita pelajari.
SBN sebagai
investasi yang dijamin negara
SBN adalah produk investasi yang diterbitkan oleh pemerintah untuk masyarakat. Dijamin pemerintah, instrumen investasi ini cenderung lebih aman. Tujuannya untuk melibatkan masyarakat dalam pembiayaan pembangunan negara. Beleid yang mendasari salah satunya Peraturan Bank Indonesia No.17/19/PBI/2015 tentang Lelang dan Penatausahaan Surat Berharga Negara. Adapun produk SBN utamanya ada dua jenis, yakni Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Lebih detailnya, produk investasi SBN yang dapat dimiliki masyarakat terdiri dari: (1) Surat Utang Negara atau Savings Bond Retail, (2) Surat Berharga Negara Syariah atau Sukuk Tabungan, (3) Surat Utang Negara atau Obligasi Negara Ritel, dan (4) Surat Berharga Negara Syariah atau Sukuk Ritel. Pengertiannya sebagai berikut:
- SUN adalah surat berharga berupa surat pengakuan utang dalam mata uang Rupiah maupun valuta asing yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh negara. Berdasarkan masa berlakunya, SUN terdiri dari Obligasi Negara (ON) dan Surat Perbendaharaan Negara (SPN).
- Obligasi Negara adalah SUN dalam mata uang Rupiah dengan kupon atau pembayaran bunga secara diskonto, berjangka lebih dari 12 bulan, dan pada saat jatuh tempo dilunasi sebesar nilai nominalnya. Sementara Obligasi Ritel adalah ON yang dijual kepada individu (WNI) melalui agen penjual dengan volume minimum yang telah ditentukan.
- SBSN atau dapat disebut Sukuk Negara adalah SBN yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, sebagai bukti atas bagian pernyataan terhadap aset. Sementara Sukuk Ritel dan Tabungan adalah jenis yang dijual kepada WNI.
Bersumber dari situs investasi Bareksa, adapun yang
menjadi pembeda masing-masing adalah sebagai berikut:
Keuntungan investasi melalui instrumen yang disediakan negara ada beberapa hal. Pertama, pembayaran imbal hasil dan pokok 100% dijamin oleh undang-undang. Kedua, imbal hasil akan dikirimkan secara rutin setiap bulan ke rekening individu. Dan yang ketiga, investasi bisa dilakukan minimul Rp1 juta dan maksimum Rp3 miliar (dengan kelipatan per satu juta Rupiah). Trennya, hasil yang diperoleh lebih besar dari pada deposito BUMN.
Berinvestasi
di SBN Ritel
Di antara beberapa instrumen yang ada, Sukuk Ritel menjadi yang paling banyak diminati. Rilis produknya dilakukan secara bergilir dan dalam periode tertentu oleh pemerintah. Untuk saat ini, yang tengah terjadwal adalah penjualan Sukuk Ritel 013 (SR013) dengan imbalan yang ditawarkan 6,05% dengan tenor 3 tahun atau jatuh tempo per 10 September 2023. Kampanye yang digalakkan pemerintah dalam SR013 adalah #INvestasiRakyatPenuhManfaat, karena dana yang terkumpul memang akan dimanfaatkan untuk beberapa agenda pembangunan, sebagai berikut:
Untuk kerangka waktunya, periode pemesanan sudah dimulai sejak 28 Agustus 2020 sampai 23 September 2020. Di rentang waktu tersebut masyarakat bisa melakukan pemesanan atau pembelian produk investasi SR013. Di tanggal 30 September 2020, pemerintah akan melakukan pencatatan investor pada Pasar Perdana Domestik. Pembagian imbal hasil akan dimulai tanggal 10 November 2020 dan terus berlanjut di bulan berikutnya tiap tanggal 19. Adapun mekanisme pembeliannya dapat dipelajari dan dilakukan melalui situs resmi Kementerian Keuangan: https://www.kemenkeu.go.id/sukukritel/. Atau melalui petunjuk singkat (resmi) berikut:
Keuntungan dobel
Untung udah jelas, dijamin negara! Tapi selain untuk diri sendiri, dengan berinvestasi di instrumen SBN kita juga turus serta LANGSUNG dalam agenda pembangunan negara. Bayangkan, betapa kerennya suatu saat ketika melewati Tol Solo yang sudah selesai dibangun, lalu berujar: "Dulu aku ikut investasi dalam pembiayaan pembangunan jalan tol ini loh, pakai uang kerja kerasku sendiri!". Keren kan? Untungnya jadi dobel, untuk negara dan untuk kita sendiri.
Jadi buat yang sedang memikirkan produk investasi yang tepat, tidak usah ragu lagi. SR013 menunggu kamu semua. Ini untuk kebaikan kamu, untuk kebaikan bangsa, ini untuk kita semua.

